Khas Ramadhan, Ust. Muhammad Shofy: Musyawarah untuk Kepentingan Bersama

0
576

KHASKEMPEK.COM – Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 159 yang berbunyi:


فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Di dalam Tafsir Al-Qurtubi menyebutkan ada delapan faedah dalam ayat ini, tentu kami tidak akan menyebutkan semua. Tapi yang terpenting adalah bagaimana pergumulan Nabi Muhammad SAW dengan umatnya.

Di antara sikap-sikap terpuji, salah satunya adalah dengan musyawarah. Bukan berarti Kanjeng Nabi tidak punya kapasitas dan kapabilitas untuk menentukan dan memutuskan perkara-perkara yang menyangkut dengan umatnya.

Tentu agar Nabi Muhammad SAW memberikan pelajaran kepada umat ketika nanti sepeninggal beliau, bagaimana cara umat memutuskan sesuatu.

Ada beberapa kriteria yang disebutkan oleh Imam Al-Qurtubi dalam Tafsirnya, ada beberapa hal yang tidak boleh dimusyawarahkan, yaitu yang sifatnya tauqifi minallah, sifatnya given from Allah. Seperti peraturan-peraturan ibadah yang sifatnya mahdoh.

Akan tetapi dalam perjalanan nabi, banyak sekali hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat di luar ibadah, seperti ekonomi, siasat, sosial, kebudayaan dan pendidikan.

Karena yang kita ketahui Al-Qur’an sering kali menurunkan prinsip-prinsipnya saja, sifatnya mujmal. Maka Kanjeng Nabi butuh sosok para sahabat yang bisa diajak musyawarah.

Tentu yang masih kita ingat dalam perang khandaq, Kanjeng Nabi membuat musyawarah, akhirnya mengambil keputusan salah satu sahabat untuk membuat sebuah parit.

Bukan berarti Kanjeng Nabi Muhammad SAW tidak bisa mendapatkan wahyu dari Allah, akan tetapi ini sikap kerendahan hati beliau untuk memberikan pelajaran bagi kita agar memikirkan kemaslahatan umat secara bersama-sama.

Sungguh sangat tepat sekali apa yang telah dilakukan oleh para pendiri negara dengan membuat kemaslahatan bangsa Indonesia melalui musyawarah, baik di BPUPKI ataupun di parlementer.

Hal ini tentu selaras dengan syariat Allah SWT agar kita selalu bermusyawarah, agar kita berpegang teguh pada kesepakatan bersama, maka dikenal dalam teori ushul fiqih namanya ijma’ (konsensus) ulama dalam satu hal yang bersangkut tentang kemaslahatan umat Nabi Muhammad SAW.

Kesimpulannya bahwa Islam telah jauh-jauh hari, sebelum ada sistem parlementer, telah menggalakan musyawarah untuk kepentingan bersama dan umat tentu atas petunjuk Nabi Muhammad SAW. (KHASMedia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here