Resolusi Tahun Baru

0
245

KHASKEMPEK.COM – Tahun berganti, setelah 2023 memberi begitu banyak perjalanan, pengalaman, dan pelajaran. Semuanya bisa dijadikan bahan permenungan dengan harapan di tahun 2024 mendatang bisa menjadi seseorang yang lebih baik lagi.

Oleh karena itu, wajar bila dalam tradisi orang-orang sekarang muncul istilah resolusi, yaitu tekad untuk meningkatkan kualitas diri yang dirancang dan diikrarkan di setiap jelang tahun baru.

Merancang resolusi tahun baru bukanlah budaya yang seratus persen salah. Tetapi, bukan juga sesuatu yang wajib dilakukan ketika itu hanya untuk memenuhi hasrat musiman, hanya agar tidak dianggap ketinggalan zaman.

Berharap untuk menjadi lebih baik di hari esok sesungguhnya benar-benar dianjurkan dalam Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18).

Berdasarkan ayat itu, Imam Qusyairi dalam Lathaiful Isyarat mengungkapkan tiga ciri orang yang mengutarakan niat baiknya itu secara serius. Pertama, ia akan memperbaiki hari-hari yang sedang dihadapi dengan memperbanyak ibadah dan kebajikan lainnya. Kedua, selalu berpikir tentang masa yang akan datang sekaligus membenahi kekurangan di hari-hari yang telah dilewatinya. Dan ketiga, menggunakan setiap waktu dengan sebaik mungkin untuk memenuhi semua kewajiban dan tanggung jawab yang dimilikinya.

Meskipun demikian, memiliki kebaikan baru di sebatas niat pun bukan sesuatu yang dilarang. Sebab, Nabi Muhammad Saw bersabda:

إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ

“Sesungguhnya orang yang menunjukkan kepada kebaikan itu, (pahalanya) seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan Thabrani).

Niat baik telah menghadirkan nilai dan pahalanya tersendiri. Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam Risalatul Mu’awanah wal Mudzaharah wal Muwazarah membagi tiga tipe orang dengan niat yang dimilikinya.

Pertama, seseorang yang berazam/berniat kemudian berbuat. Kedua, seseorang yang berazam tetapi tidak berbuat, meski sebenarnya ia memiliki kemanpuan. Ketiga, seseorang yang berazam untuk melakukan sesuatu yang ia sendiri tidak mampu melakukannya.

Namun, saking pentingnya untuk memiliki niat baik, tiga kelompok itu akan tetap mendapatkan pahalanya masing-masing.

Kelompok pertama, yaitu orang yang berniat melakukan kebaikan kemudian mengerjakannya, maka mereka akan mendapatkan pahala mulai dari 100 sampai 700 kebaikan. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad:

وان هم بها فعملها كتبها الله عز و جل عنده عشر حسنات إلى سبع مائة ضعف إلى أضعاف كثيرة

“Dan apabila seseorang berniat melakukan sesuatu kebaikan lalu mengamalkannya, maka Allah Swt akan mencatat pahalnya sebagai perbuatan 10 sampai 700 kebaikan, bahkan berlipat-lipat ganda banyaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, seseorang yang telah berniat melakukan kebaikan dan tetapi tidak melakukannya padahal mampu untuk mengerjakan amal tersebut, maka ia masih mendapatkan pahala senilai satu kebaikan. Rasulullah Saw bersabda:

فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة.

“Maka apabila seseorang berniat melakukan sesuatu kebaikan lalu tidak jadi melaksanakannya, Allah Swt akan mencatat pahalanya di sisi-Nya satu kebaikan sempurna.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga, seseorang yang berniat melakukan amal kebaikan tetapi tidak mampu melaksanakannya, maka orang tersebut tetap mendapatkan pahala selayak orang yang telah melakukannnya. Sayyid Abdullah menjelaskan, bagi orang seperti itu disediakan pahala (maupun balasan) seperti yang diberikan bagi si pelaku baik dalam hal kebaikan ataupun kejahatan.

Jadi, tetaplah merawat dan memupuk niat kebaikan, lalu terus berupaya menunaikannya. Semua itu mesti diusahakan tanpa batas waktu, di setiap detik dan detak jantung, selama ruh masih dikandung badan, dan tidak harus menunggu hingga akhir tahun tiba.

Wallahu a’lam bis shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here