Ngaji Tafsir, Makna Taawudz dalam Tafsir Ar-Razi

0
1000

KHASKEMPEK.COM – Islam adalah agama ilmu pengetahuan. Tak ada satu pun ajaran yang disandarkan pada Al-qur’an dan hadis itu menghadirkan kekosongan makna. Malahan, ajaran-ajaran agama yang kerap terlintas sederhana sejatinya menyimpan kandungan arti yang luas dan mendalam.

Pengetahuan atas kedalaman makna ajaran Islam ini menjadi penting agar umat tak cuma tersibukkan oleh hal-hal yang sekadar normatif dan formalitas belaka. Lebih dari itu, menyelami ajaran agama secara lebih mendalam akan menjadikan seseorang lebih arif dan bijaksana baik dalam ibadah, maupun bermuamalah.

Salah satu bukti kedalaman makna dalam Islam ini bisa dilihat dari sekelumit saripati yang ditangkap dalam siaran pengajian online, Buya KH Said Aqil Siraj. Baru-baru ini, pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jakarta, sekaligus pembina Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon itu menyuguhkan kepada khalayak ramai tentang pandangan progresif ulama yang dikenal dengan sapaan Imam Fakhruddin Al-Razi, lewat tafsir Mafatih Al-Ghaib atau lebih dikenal At-Tafsir Al-Kabir li Alquranul Karim.

Mengutip Ar-Razi dalam kitab tersebut, Kiai Said menjelaskan bahwa surat Al-Fatihah yang hanya terdiri dari tujuh ayat, di dalamnya mengandung lebih dari 10.000 pembahasan.

Kedalaman taawudz

Sebelum membahas kandungan surat Al-Fatihah, Ar-Razi menjelaskan bahwa Allah Swt memberi petunjuk kepada hambanya yang beriman melalui ucapan “A’udzu billahi min al-syaithani al-rajim” atau secara lebih simpel disebut taawudz. Bacaan ini menjadi awalan yang baik saat seseorang hendak membaca Al-Qur’an.

Dalam kitab tersebut, Ar-Razi menyebut bahwa kandungan “istiadzah billah” alias permohonan pertolongan kepada Allah Swt itu kerap diterjemahkan sekadar “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk,” padahal makna perlindungan di dalamnya mencakup segala-gala yang bersentuhan dengan teologi maupun kala bermuamalah.

Ar-Razi menjelaskan bahwa taawudz mengandung makna memohon perlindungan Allah Swt dari segala manhiyat dan mahdurat. Atau berlindung dari segala hal yang dilarang Allah Swt. Sedangkan larangan Allah Swt tersebut telah dijelaskan melalui banyaknya contoh, kasus, dan hukum yang diurai melalui Al-Qur’an, hadis (Mutawatir dan Ahad), ijma, dan qiyas.

Singkatnya, dari seucap taawudz, seorang muslim sudah memohon perlindungan sekaligus berikrar bahwa dirinya tidak ingin terjerumus dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah Swt, terlebih berbuat sesuatu yang mengandung kemunkaran dan kekejian.

Prinsip mubadalah dalam taawudz

Prinsip dan ajaran Islam yang paling universal adalah menjunjung tinggi kemanusiaan. Islam datang untuk memberangus ketidakadilan, diskriminasi, segala bentuk kekerasan. Islam hadir murni sebagai rahmat untuk sekalian alam.

Salah satu pandangan Islam mengenai hal tersebut adalah kesetaraan hamba di mata Allah Swt. Ketaatan umat Islam tidak dibatasi oleh perbedaan latar belakang budaya, kelas sosial, dan gender. Bahkan, Islam mewanti-wanti bahwa segala perbedaan yang hadir adalah sebuah sunatullah yang mengandung banyak hikmah dan kemaslahatan.

Atas prinsip-prinsip tersebut, maka pemaknaan Ar-Razi terhadap perlindungan dari larangan-larangan dalam taawudz sudah barang tentu mencakup firman Allah Swt;

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al-Ahzaab: 58).

Dari sebaris ayat tersebut, maka pengucapan taawudz secara luas akan mencakup permohonan; Aku berlindung kepada Allah dari perbuatan yang menyakiti pada diri sendiri atau menyakiti orang lain, dari hati yang congkak, iri, hasud, serta dengki, dari perbuatan yang tidak adil, perbuatan tak bermanfaat, dari ketitidakpedulian kepada orang-orang lemah, dari ketidakpedulian pada kebersihan lingkungan, dari tidak berkesadaran pada kesehatan reproduksi diri sendiri atau perempuan lain.

Begitu pula dengan pemaknaan; Aku berlindung kepada Allah dari makanan atau minuman yang dapat merusak organ tubuh sendiri atau orang lain, dari perbuatan merusak lingkungan, hutan, dan alam semesta, berlindung dari perbuatan foya-foya, dari ketidakpedulian terhadap hak akses pendidikan anak perempuan atau laki-laki, juga perlindungan dari banyak hal yang biasa membutakan hidup manusia lainnya.

Islam memang penuh amanat kemanusiaan. Oleh sebait kata taawudz saja, kita diantarkan dengan banyak pemaknaan hidup yang bermubadalah, berkesetaraan, dan berkeadilan, tanpa menyakiti satu sama lain. []

Sumber: mubadalah.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here