Prosedur Kedatangan Santri Baru Ponpes Khas Kempek 2020

0
1471

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Pendaftaran Santri Baru (PSB) Online Khas Kempek Cirebon resmi ditutup. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Panitia PSB, Ust. Arif Misbahuddin, Rabu (1/7/2020). Setelah ini, calon santri baru akan berangkat ke pesantren sesuai dengan jadwal pemberangkatan yang telah ditentukan.

Adapun prosedur kedatangan santri baru untuk registrasi ulang PSB Online dan menetap di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon Tahun 1441 H./2020 M. adalah sebagai berikut:

  1. Santri baru putra dan putri yang telah melakukan pendaftaran PSB online berangkat ke Pondok Pesantren dan sekaligus menetap di Pesantren   pada tanggal 7 – 14 Juli 2020. waktu kedatangan pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB.
  2. Santri baru berangkat  ke Pondok Pesantren didampingi oleh maksimal 2 orang dewasa dan sebelumnya telah memastikan dirinya dalam keadaan sehat;
  3. Kedatangan santri baru untuk setiap harinya dibatasi sekitar 200 pendaftar, Daftar Nama Santri Baru tersebut  akan diumumkan/dihubungioleh call senter (CS) perlembaga mulai tanggal 1 Juli 2020, agar pendaftar mempersiapkan diri berangkat ke Pondok Pesantren;
  4. Membawa persediaan masker 5 buah, dan mempersiapkan bekal kebutuhan mesantren untuk selama 1 atau 2 bulan, agar tetap bisa menetap di dalam pesantren.
  5. Santri baru dan pendamping yang telah sampai di Pesantren langsung menujuke tempat Sekretariat Registrasi Ulang yaitu kantor MTs/SMP/MA dan SMK KHAS Kempek untuk melakukan pendaftaran Pesantren dan Sekolah;
  6. Sebelum masuk ruangan Sekretariat Registrasi Ulang, santri baru dan pendamping akan diperiksa kesehatannya yaitu cek suhu badan dan diarahkan untuk cuci tangan terlebih dahulu;
  7. Santri baru yang telah menyelesaikan registrasi ulang akan diarahkanmenuju Pos Informasi untuk mendapatkan informasi terkait denah tempat asrama dan apabila diperlukan Petugas Informasi akan mengantarkan sampai ke tempat asrama yang hendak dituju;
  8. Santri baru yang telah sampai di asramanya akan disambut oleh pengurus untuk masuk asrama,  sedangkan  untuk  pendamping dihimbau tidak masuk asrama, namun apabila diperlukan  maka perbolehkan masuk asrama hanya 30 menit, dengan pengawalan dan penerapan protokol pencegahan covid – 19;
  9. Wali santri atau pendamping dihimbau segera meninggalkan pesantren setelah selesai mengantarkan, mendampingi dan mengurus putra putrinya.

Demikian informasi ini, mohon diperhatikan dan semoga bermanfaat. (KHASMedia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here