Kiai Said Aqil: Nabi Muhammad Saw Mendirikan Negara Berlandaskan Kesatuan Umat

0
479

KHASKEMPEK.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menceritakan bahwa Baginda Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya hijrah ke Kota Yatsrib (kelak dikenal dengan Kota Madinah), 485 KM dari Makkah mendapati masyarakat yang plural.

Melihat pluralitas itu, Nabi Muhammad SAW tidak lantas mendirikan negara Islam, namun Nabi Muhammad mendirikan sebuah negara yang berlandaskan kesatuan visi dan misi di antara umat yang beragam.

Hal itu diungkapkan Kiai Said saat menjadi pembicara pada acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dengan tema “Terwujudnya Mahasiswa Akademis Kritis Inovatif dalam Mengamalkan Nilai-nilai Keislaman” di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

“Nabi Muhammad tidak pernah mendeklarasikan negara Islam, tapi negara Madinah,” jelas Kiai Said.

Konsep Negara Madinah yang dimaksud adalah sebuah negara yang berhasil membangun budaya, karakter, dan ekonomi penduduknya. Oleh karena itu, Nabi mendirikan negara bukan dengan dasar agama ataupun suku, tapi kesatuan visi misi dan kesatuan umat.

“Ini ketetapan Muhammad asalkan satu visi misi satu cita-citanya, sesungguhnya adalah satu umat,” jelasnya.

Kala itu, kata Kiai Said, di Madinah terdapat kaum Muslim pendatang yang disebut Muhajirin. Dalam Al-Qur’an, kaum Muhajirin merupakan sekelompok orang yang melakukan hijrah untuk mencari rida Allah SWT.

“Karakternya diabadikan dalam Al-Qur’an, mereka meninggalkan tanah kelahirannya, kekayaannya, kemapanannya, mencari keutamaan dan rida Allah,” terangnya.

Di samping kelompok Muhajirin, ada juga kelompok Yahudi yang terdiri dari tiga suku, yakni Qoinuqo, Nadir, dan Quraidah, yang merupakan orang-orang yang berpindah dari wilayah Mesir. Lalu ada pula masyarakat asli Yatsrib yang terdiri dari dua suku, Auz dan Khazraj yang sangat terbuka menerima kehadiran masyarakat luar yang datang di wilayahnya.

“Karakter penduduk mereka sangat welcome dan sangat senang kedatangan para Muhajirin dan sekaligus mendukung Islam,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan itu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Sururin, dan Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) KH Qosim Arsyadani. (Ahn). Sumber: Dakwah NU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here