KHASKEMPEK.COM – Dalam pembahasan Ngaji Jurumiyah Kempek bagian ke 1, telah dijelaskan tentang definisi kalam dan lafadz. Sekarang, mari kita lanjutkan pembahasan definisi tentang murkab, mufid dan wadlo’ pada keterangan Ngaji Jurumiyah Kempek ke-2 berikut ini:
Definisi Murokab
حد المركب عند النحاة ما تركب من كلمتين فاكثر تركيبا اسناديا
Al-Murod: Definisi yang dinamakan murokkab menurut istilah para ulama ilmu nahwu adalah apabila ada lafadz disusun dari dua kalimat atau lebih dari dua, dengan susnan isnadi. Yaitu kumpulnya fiil dengan fail atau mubtada dan khobar, pasti lafadz tersebut dinamakan dengan murokkab ‘indan nuhaat.
Contoh:
قام زيدٌ
Keterangan: kalimat tersebut disebut tarkib isnadi karena tersusun oleh fiil yaitu lafdz قام dan fail yaitu lafadz زيد
زيدٌ قائمٌ
Keterangan: Kalimat tersebut disebut tarkib isnadi karena tersusun dari mubtada yaitu lafadz زيد dan khobar yaitu lafadz قائم
Jadi apabila ada lafadz tidak disusun dari dua kalimat atau lebih, contoh: قام dan زيد atau disusun tetapi bukan susunan isnadi missal: قلام زيد maka lafadz tersebut tidak disebut murokkab.
Definisi Mufid
حد المفيد عند النحاة ما افاد فائدة تامة يحسن سكوت المتكلم او السامع عليها بحيث لا ينظر شيئا اخر
Al-Murod: Definisi mufid menurut ulama ahli nahwu adalah: apabila ada lafadz sudah member pemahaman yang sempurna dimana diamnya mutakallim (orang yang berbicara) dan sami’ (orang yang mendengar) dianggap bagus. Dalam arti ia tidak menunggu-nunggu kalimat yang lain.
Yaitu fi’il sudah mempunyai fa’il, contoh: قام زيدٌ mubtada’ sudah mempunyai khobar, contoh: زيدٌ قائمٌ dan syarat sudah mempunyai jawab, contoh: إِنْ قَامَ زَيْدٌ قَامَ عَمْرٌو
Maka lafadz tersebut dinamakan mufid. Jadi apabila ada lafadz tidak memberi pemahaman, artinya fi’il tidak ada fa’ilnya missal: قام, mubtada’ tidak ada khobarnya زيد dan syarat tidak mempunyai jawab إِنْ قَامَ زَيْدٌ, maka lafadz tersebut tidak dinamakan mufid.
Definisi Wadlo’
المراد بالوضع عند بعض النحاة الوضع العربى
Al-Murod: Adapun yang dinamakan wadlo’ menurut sebagian ulama ahli ilmu nahwu adalah kalimat yang dibuat oleh orang Arab.
حد الوضع العربى جعل اللفظ دليلا على المعنى
Al-Murod: Definisi wadlo’ arobi adalah menjadikan lafadz supaya menunjukkan pada makna, contoh:
زيدٌ قائمٌ contoh tersebut sudah dinamakan kalam ‘indan nuhat karena sudah lafadz, murokab, mufid dan wadlo’ arobi. Jadi mengecualikan bahasa Jawa, Indonesia dan yang lainnya itu tidak dinamakan kalam ‘indan nuhat meskipun disengaja.
وعند بعض النحاة قصد المتكلم
Al-Murod: Menurut sebagian para ulama ahli ilmu nahwu yang dinamakan wadlo’ adalah kesengajaan dari orang yang berbicara, jadi mengecualikan ucapan orang yang tidur dan orang gila, semuanya itu tidak dinamakan kalam meskipun menggunakan bahasa Arab. (KHASMedia)