Tingkatkan Kualitas Kepala Madrasah, MA KHAS Kempek Laksanakan PKKM

0
381

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.

Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah.

Dalam rangka meningkatkan kualitas kepala madrasah, MA KHAS Kempek Palimanan Cirebon melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Acara yang bertempat di ruang guru ini berjalan dengan sukses, Selasa (16/2/2021) siang.

Kedatangan pengawas, Dr. H. Endang Saputra, M.Pd dan H. Abdurakhman, S.Pd.I., M.Ag disambut hangat oleh kepala MA KHAS Kempek, H. Ahmad Zaeni Dahlan, Lc., M. Phil, tim PKKM dan bapak/ibu guru MA KHAS Kempek.

Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala MA KHAS Kempek disusul sambutan dari pengawas. Kemudian dilanjut dengan pemeriksaan berkas dan dokumen yang berkaitan dengan PKKM ini.

Akhirnya, alhamdulillah kegiatan PKKM selesai, berjalan dengan lancar dan sukses sehingga mendapatkan apresiasi dari penilai bahwa MA KHAS Kempek merupakan salah satu madrasah yang bisa menjadi percontohan bagi madrasah-madrasah yang lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here