Observasi Lapangan, Pengawas Adakan On Job Learning PKB di MA KHAS Kempek

0
581

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Dalam rangka melaksanakan Observasi Lapangan, Supervisi Akademik dan Manajerial, Pengawas Madrasah mengadakan On Job Learning (OJL) dan menggelar program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Madrasah Aliyah Khas Kempek Cirebon, Rabu (3/11/2021) siang.

Kedatangan Tim Observasi, yang terdiri dari tiga pengawas yaitu, Drs. H. Abdul Rosyid, M. Pd, H. Abdurakhman, S.Pd.I, M.Ag dan Dra. Iis Holiah, M.Pd, disambut hangat oleh Kepala Madrasah, para Waka dan bapak-ibu guru MA KHAS Kempek.

Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Observasi atas kunjungannya. Selain itu beliau juga mendukung adanya program tersebut.

“Supervisi ini merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas sebagai guru,” kata pak Ahmad.


Salah satu Tim Observasi, H. Abdurakhman, S.Pd.I, M.Ag mengatakan bahwa, “Supervisi Akademik adalah suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh seorang kepada tenaga pendidik untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah,” katanya.

“Kepala Madrasah diharapkan melakukan supervisi akademik minimal 2 kali dalam 1 tahun, yaitu di semester pertama dan kedua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pak H. Abdurakhman menyampaikan, “Ada 3 hal yang perlu dilakukan dalam Supervisi Akademik yaitu: Pertama, perencanaan. Kedua, pelaksanaan. Ketiga, laporan hasil dan tindak lanjut,” tegasnya.

“Bagi guru yang mendapat predikat Amat Baik, usahakan Kepala Madrasah memberikan penghargaan yaitu bisa berupa sertifikat/piagam atau lainnya, karena merupakan suatu hal yang luar biasa,” pungkasnya.

Sedangkan ibu pengawas Dra. Iis Holiah, M.Pd menjelaskan tentang program- program Kemenag dalam meningkatkan kualitas madrasah, yaitu:

Pelatihan aplikasi e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) yaitu aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan anggaran,penatausahaan& pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang digunakan untuk mengukur kualitas siswa. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Beliau berpesan, “Jika kita ingin berubah maka jangan puas di zona aman. Sekali-kali maju ke zona tantangan,” pesannya.

Terakhir, bapak pengawas Drs. H. Abdul Rosyid, M.Pd, menerangkan bahwa, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan ( Permendikbud No.20 Tahun 2016 ttg SKL).

Kompetensi Inti (KI) adalah Tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dikuasai peserta didik ( Permendikbud No.21 Tahun 2016 ttg Standar Isi).

Permendikbud No. 37 Tahun 2018 tentang KI/KD. Indikator 8 Standar Nasional Pendidikan di Indonesia: 1. Standar Isi. 2. Standar Proses 3. Standar Penilaian 4. Standar Kompetensi Lulusan
5. Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Sarana & Prasarana.

Dalam penutupnya beliau berpesan, “Jika kita ingin ada perubahan, maka mulailah dari apa yang mampu kita mulai, pada diri sendiri dan saat ini juga,” pesannya. []

Kontributor: Nur Aningsih
Editor: Tim Media MA Khas Kempek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here