Kajian Tafsir Jalalain, Iqtibas Ngaji Tafsir Surat Al Maidah Ayat 3

0
1682

KHASKEMPEK.COM – Kajian Tafsir Jalalain pada pertemuan kali ini akan menjelaskan tentang Surat Al Ma’idah Ayat 3. Berikut ini pejelasannya:


بسم الله الرحمن الرحيم
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

{Diharamkan bagimu} memakan {bangkai} yaitu binatang yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang benar, {darah} yang mengalir, {daging babi}, termasuk juga bagian-bagian tubuh babi yang lain, daging {binantang yang disebutkan nama selain Allah pada} saat penyembelihan {nya}, artinya binatang sesembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah.

Dan diharamkan juga binatang {yang} mati karena {tercekik}, yang mati karena {dipukul}, yang mati karena {terjatuh}, yang mati karena {ditanduk} oleh binatang lain, {dan} yang mati karena {dimangsa oleh binatang buas, terkecuali} bila kamu menemukan {binatang-binatang tersebut} dalam keadaan masih hidup, sehingga {kamu masih sempat menyembelihnya}.

Demikian juga diharamkan binatang {yang disembelih atas} nama dan untuk {berhala-berhala}. Diharamkan juga bagimu {mengundi nasib dengan anak panah} atau dengan alat-alat yang sejenis karena {yang demikian itu adalah} salah satu bentuk {kefasikan} atau kedurhakaan terhadap Allah SWT.

{Pada hari ini} yakni pada saat turunya ayat ini, saat Kanjeng Rasul SAW melaksanakan Haji Wada’ di tahun ke-10 Hijrah {orang-orang kafir telah berputus asa untuk} dapat mengalahkan dan menumpas {agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku} semata-mata.

{Pada hari ini} pula {Aku telah sempurnakaan untukmu agamamu}, yakni telah Aku jadikan agama ini lengkap dengan dimungkinkannya pelaksanan ibadah haji yang merupakan rukun yang terpenting dan terakhir dari agama ini dengan tanpa dinodai oleh praktik-praktik terlarang yang selama ini dilakukan oleh orang-orang kafir {dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku} melengkapi nikmat-nikmat yang telah Aku berikan sebelumnya, {dan telah Ku-ridhoi Islam}, yakni Aku menerimanya {sebagai agama bagimu}.

{Maka barang siapa terpaksa} memakan makanan-makanan yang diharamkan di atas, {karena kelaparan dan tanpa sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang}.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here