Iqtibas 3 Surat Al Maidah Ayat 5, Menikahi Wanita Merdeka yang Menjaga Diri

0
377

KHASKEMPEK.COM – Al Quran senantiasa mendorong terbangunnya hubungan yang baik antar umat beragama, khususnya lagi dengan sesama komunitas Kitab suci (المجتمع الكتابي), yaitu penganut-penganut agama yang mempunyai leluhur dan geneologi keagaman yang sama dengan Islam, di mana ajaran-ajarannya bersumber dari kitab suci atau sejenis kitab suci yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi-nabi-Nya. Halalnya sembelihan orang-orang yang di beri al Kitab bagi orang-orang mukmin adalah salah satu bukti akan hal itu.

Dalam sebuah kehidupan sosial yang sehat yang ingin dibangun oleh al Quran, diperlukan sikap timbal balik untuk saling berbagi dan menghormati antar kelompok-kelompok yang terlibat. Al Quran, oleh karena itu, menandaskan bahwa tidak hanya sembelihan orang-orang yang diberi al Kitab yang halal bagi orang-orang mukmin akan tetapi juga sembelihan orang-orang mukmin halal bagi mereka. وطعامكم حل لهم/dan sembelihan kamu juga halal bagi mereka. Sehingga dengan demikian, orang-orang mukmin dan orang-orang yang diberi al Kitab dapat berbagi makanan dan sembelihan di antara mereka.

Interaksi sosial antara sesama komunitas kitab suci tidak hanya terbatas pada tukar menukar makanan dan sembelihan, akan tetapi juga menyentuh urusan perjodohan dan pernikahan. Ayat lima surat al Ma’idah ini juga menegaskan akan halalnya menikahi wanita-wanita yang baik dari wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang diberi al Kitab.

والمحصنات من المؤمنات والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم

Dan dihalalkan bagi kalian wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al Kitab sebelum kalian.

Apa maksud dari kata المحصنات dalam ayat ini? kata المحصنات berakar dari masdar احصان yang berarti ‘membentengi’. Dalam al Quran, المحصنات merujuk pada tiga makna; wanita yang sudah menikah; wanita yang memelihara kehormatan dirinya; dan wanita yang merdeka. Ketiga makna ini masih berkaitan dengan makna ‘membentengi’.

Dengan ikatan pernikahan, wanita sedang membentengi dirinya untuk tidak dapat disentuh kecuali oleh suaminya. Wanita yang selalu menjaga kehormatan diri juga sebenarnya sedang membentengi dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin muncul dari orang-orang jahat di sekelilingnya.

Demikian juga wanita merdeka, statusnya sebagai wanita merdeka adalah benteng bagi dirinya untuk tidak diperlakukan secara tidak layak seperti yang umumnya dilakukan pada budak sahaya.

Makna pertama tentunya tidak dapat diterapkan dalam ayat ini, karena salah satu sarat kehalalan menikahi wanita adalah ia tidak bersuami. Oleh karena itu, sebagian ulama mengartikannya dengan makna kedua, yaitu wanita-wanita yang menjaga kehormatan diri. Ini sebagai isyarat dari al Quran, bahwa seorang lelaki ketika hendak menikahi wanita maka hendaknya ia mencari wanita baik-baik yang senantiasa memelihara kehormatan dirinya. Baik ia berasal dari kalangan orang-orang beriman ataupun dari kelompok orang-orang yang diberi al Kitab.

Sebagian ulama tafsir yang lain mengartikannya dengan makna ketiga, yaitu wanita-wanita merdeka. Ini terutama bila dikaitkan dengan kebolehan menikahi wanita-wanita dari orang-orang yang diberi al Kitab. Menurut mereka yang diperbolehkan untuk dinikahi dari wanita-wanita yang diberi al Kitab hanyalah wanita yang merdeka saja.

Ini selaras dengan penjelasan yang terdapat dalam surat An Nisa ayat 25 yang menyebutkan bahwa ketika seorang lelaki mukmin tidak mempunyai biaya untuk menikahi wanita mukmin merdeka, maka diperbolehkan baginya menikahi wanita hamba sahaya, namun dengan sarat wanita itu harus beriman.

Menurut hemat penulis, memaknai kata المحصنات dengan wanita yang menjaga diri atau wanita yang merdeka, keduanya masih dalam ruang lingkup pemaknaan yang dapat ditunjukkan oleh kata tersebut.

Oleh karena itu, keduanya dapat dipadukan. Artinya, seorang pria yang sedang memilih wanita untuk dijadikan sebagai pasangan hidupnya maka sudah sewajarnya wanita yang dipilih adalah, disamping ia seorang wanita yang merdeka, ia juga wanita baik-baik yang bisa menjaga diri sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here