Pesantren KHAS Kempek Dipercaya Menjadi Piloting Project Inklusi Keuangan Syariah

0
1044

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dipercaya menjadi piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah berbasis pondok pesantren. Proyek percontohan yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan Syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren ini diluncurkan di Aula Al-Ghadier, Selasa (17/12/2019).

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek KH. M. Musthofa Aqil Siroj sekaligus atas nama tuan rumah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. “Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon pada prinsipnya mendukung serta mendorong implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh,” tutur putra ketiga Almarhum Kiai Aqil Siroj ini.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini terdiri dari beberapa kegiatan, meliputi:

1) Edukasi dan literasi keuangan Syariah; 2) Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan Syariah lainnya; 3) Pembukaan rekening Syariah; 4) Program tabungan emas clean and gold; serta 5) Pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain. Kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan implementasi Keuangan Inklusif Berbasiskan Syariah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah berbasiskan pondok pesantren ini akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024.

“Pada piloting project juga dibentuk Unit Layanan Keuangan Syariah yang terintegrasi di Pondok Pesantren, dalam rangka memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, terdiri dari layanan Perbankan Syariah, Pegadaian Syariah, dan Fintech Syariah,” tegasnya.

Selain keuangan Syariah, pada pilot project juga terdapat pemberdayaan ekonomi pesantren dalam rangka peningkatan Halal Value Chain. “Peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan yang akan berlangsung secara berkesinambungan,” katanya.

Acara ini terselenggara atas kerja sama Kemenko Perekonomian Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia, OJK, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), BAZNAS, Kementerian ATR/BPN, Lembaga Keuangan Syariah (BRI Syariah, Pegadaian Syariah, Jamkrindo Syariah, Askrindo Syariah, Asosiasi Fintek Syariah Indonesia), serta Pemerintah Daerah. (KHASMedia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here