Assalamu’alikum Wr. Wb.
Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon menerima santri baru Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran (Silakan download lampiran dibawah)
2. Menyerahkan :
a. Fotocopy IJAZAH legalisir : 2 lembar
b. SKHUN Asli beserta fotocopinya : 2 lembar
c. Fotocopy KTP orang tua/Kartu Keluarga : 1 lembar
d. Fotocopy Kartu NISN : 1 lembar
e. Fotocopy IJAZAH Diniyah : 1 lembar
f. Pas foto berwarna ukuran 3×4 : 3 lembar (Pondok)
g. Fotocopy kartu PKH (bagi yang memiliki)
3. Menyertakan Surat Pindah dan Raport bagi siswa pindahan
4. Pada tanggal 05 Juli 2014 berusia maksimal 18 tahun bagi MTs/SMP dan 21 tahun bagi MA.
5. Menandatangani pernyataan orang tua/wali dan bersedia mentaati peraturan pendidikan
6. Menetap dan/atau mengaji di Muhadloroh MTM selama mengikuti pendidikan
7. Pendaftaran harus didampingi orang tua/wali
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu : Dibuka mulai Tanggal 17 Mei s.d. 28 Juni 2014
2. Jam : Pukul 10.00 s.d. 19.00 WIB ( Pondok )
Pukul 13.00 s.d. 17.00 WIB ( Sekolah )
3. Tempat :
1. Kantor MTM Putra Telp. (0231) 341706
2. Kantor MTM Putri Telp. (0231) 343604
3. Kantor MTs KHAS KEMPEK Telp. (0231) 344382
4. Kantor SMP KHAS KEMPEK Telp. (0231) 341704
5. Kantor MA KHAS KEMPEK Telp. (0231) 344381
JADWAL KEGIATAN PSB
Pendaftaran : 17 Mei – 28 Juni 2014
Daftar Ulang : 02 – 05 Juli 2014
Efektif belajar kelas 2 dan 3 : 02 Juli 2014
Efektif belajar Santri Baru : 06 Juli 2014
Masa Orientasi Siswa (MOS) 07 – 10 Agustus 2014
Tes Potensi Akademik & Skolastik : 10 Agustus 2014
BIAYA PENDIDIKAN
Silakan download disini.
Demikian informasi ini. Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alikum Wr. Wb.
#Untuk informasi yang lain silakan download lampiran dibawah.
Download formulirnya bagaimana caranya??
Mohon mAaf,,,formulir tidak bisa kami lampirkan, jika memerlukan bantuan kontak saja 082240823999….mohon maaf sebelumnya.terima kasih
.menerima santri yang tidak sekolah apa tidak
Lebih abik, biar Fokus ngaji..silahkan Daftarkan saja mas