Santri Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon Siap Hadapi ‘New Normal’

0
931

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Semenjak hari Kamis, 25 Juni 2020 sampai hari ini, santri-santri lama Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon datang kembali ke dalam lingkungan pesantren. Tampak mobil pribadi dan rombongan memasuki area pesantren. Kedatangan santri lama ini akan berlangsung sampai tanggal 29 Juni 2020.

Dengan kedatangan mereka, berarti santri-santri Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon ini, telah siap menghadapi New Normal. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran tentang Prosedur Kedatangan Santri Lama Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon yang diterbitkan pada tanggal 7 Juni 2020.

Dalam surat tersebut disebutkan mengenai kedatangan santri lama, bahwa semua santri harus sudah berada di pondok pesantren sebelum tanggal 1 Juli 2020, dengan keberangkatan mulai tanggal 25 sampai 29 Juni 2020. Di mana sebelum keberangkatan, santri dipastikan dalam keadaan sehat.

Kemudian, santri harus membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter. Sedangkan untuk santri yang sedang sakit, kurang sehat atau dalam proses pemulihan setelah sakit, untuk sementara dilarang berangkat ke pesantren.

Untuk pemberangkatan, harus diantar langsung oleh orang tua atau melalui rombongan, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan umum. Waktu kedatangan ke pesantren pukul 08.00 – 16.00 WIB, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan memakai masker.

Setelah sampai di Pondok Pesantren Khas Kempek, santri lama langsung dicek oleh timsus, mengisi formulir kesehatan dan menyerahkan surat keterangan sehat.

Tim KHASMedia juga membuat info grafis tentang pemberangkatan santri lama dalam masa new normal ini. “Selamat Datang di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Bismillah, ngaji maning, mondok maning, belajar maning, ngalap berkah maning. Semangat! #KhasKempekSehat. Mondok Tetap Produktif dan Aman dari Covid”.

Selain itu, peraturan pesantren juga diberlakukan kembali, dengan adanya pengumuman yang berbunyi: “Kepada seluruh santri, bahwa terhitung mulai tanggal 27 Juni 2020 (Jumat malam Sabtu) peraturan dan kegiatan mengaji (Al-Qur’an) diaktifkan kembali. Segala bentuk pelanggaran baik itu menggunakan barang elektronik atau larangan lainnya akan mendapatkan sanksi tegas”. (KHASMedia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here