Santri Hidup di Penjara Suci?

0
1663

Setiap manusia itu mutlak memiliki fitrah, maka berilah nama manusia dengan sesuatu yang baik demi menjaga kesuciannya, karena sebuah nama harus memiliki arti dan makna yang indah tujuannya agar memiliki interpretasi yang baik. Seperti hal nya tercantum dalam “Asmaul Husna”. Allah sendiri mengajarkan untuk menggunakan nama atau sebutan yang baik, contoh Ar-Rohman artinya Allah Maha Pengasih, Ar-Rohim artinya Allah maha penyayang.

Pondok pesantren identik dengan tempat mencari keberkahan, sudah dipastikan bahwa tempat ini adalah tempat yang baik, terkadang istilah seperti penjara suci begitu lumrah di kalangan santri, mungkin kalangan santri yang mengartikan tentang keadaan yang memang berkaitan dengan aturan dan tata tertib yang mengekang, harus ini dan itu, serta dibatasi dengan ketidakbebasannya.

Perspektif seperti di atas apakah dikatakan sebagai hal yang wajar? Tentu saja tidak. Maka hal yang harus diubah adalah dengan upaya penyadaran bahwa pondok pesantren merupakan tempat menimba ilmu pengetahuan mengenai agama. Di lain sisi pondok pesantren juga sebagai bengkel hati dan jiwa serta keberkahan yang mengalir di dalamnya. Pondok pesantren merupakan tempat yang baik, orang – orang baik juga berada di dalamnya. Maka sebutlah pondok pesantren dengan nama-nama yang baik, betapa sederhananya pemahaman seperti ini.

Banyak anak-anak muda sebagai penerus titah ulama yang ingin menempuh pendidikan agama di dalam pesantren. Jika secara filosofi penyebutan pondok pesantren saja sudah keliru, lantas generasi yang akan datang pasti enggan untuk masuk pondok pesantren. Bahkan lebih parah lagi jika istilah “Penjara Suci” telah tersebar dan diartikan sebagai hal yang negatif, alhasil generasi muda akan takut terhadap pesantren hingga mencari banyak alasan agar orang tuanya tidak memasukkannya ke dalam pesantren.

KH. Aqiel Siroj pernah memberikan nasihat, “Tata kramane wong mondok iku, mangkat katon batuke balik katon jitoke” atau secara harfiah berarti datang terlihat jidat dan pulang atau mundur terlihat tengkuk, yang biasa disebut dengan istilah sowan. Hal ini menggambarkan bagaimana tradisi pesantren sangat memegang teguh akhlakul karimah dan rasa hormatnya santri terhadap kiai. Tidak ada hal yang menakutkan dari tradisi pesantren jika pemahaman tentang pesantren diartikan secara positif.

Aturan yang berlaku di dalamnya akan berjalan dengan lancar jika ditaati. Peraturan dan tata tertib di pondok pesantren semata-mata bukan hanya sekedar hiasan belaka, melainkan suatu niatan yang baik agar santri memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab. Tujuan adanya peraturan tersebut untuk menata mental seorang santri supaya lebih kuat dalam menghadapi zaman serta terbentuknya pribadi muslim yang siap ditempatkan dimana saja.

Jika santri bersungguh-sungguh mencari ilmu, maka akan mendapatkan apa yang dicarinya. Sesuatu hal yang didapat dalam pesantren pasti akan bermanfaat, sekalipun itu sedikit. Wali santri akan bangga jika anaknya lulusan pesantren. Oleh karenanya, mulai dari sekarang singkirkanlah pikiran negatif mengenai pesantren. Kabarkan kepada masyarakat bahwa pesantren itu asyik. (Muhammad Rizik Fajri Tsani, Ketua IKHWAN KHAS Semarang)

KHASMedia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here