Mengenal Pendidikan di MTs KHAS Kempek Cirebon

0
1437

KHASKEMPEK.COM – MTs KHAS Kempek adalah lembaga pendidikan formal dibawah naungan Yayasan KHAS, berada di dalam Pondok Pesantren KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Berikut beberapa hal, seputar MTs KHAS Kempek.

Pertama, Seluruh siswa-siswinya adalah santri. Dari jumlah siswa MTs KHAS Kempek Tahun Pelajaran 2019/2020 sebanyak 1417 siswa (732 siswa putra, 685 siswi putri) semuanya adalah santri. Karena syarat utama diterima menjadi peserta didik di MTs KHAS, adalah harus menetap, tinggal dan mengaji di Pondok Pesantren.  Sangat tidak diperbolehkan siswa MTs KHAS tinggal diluar pesantren, seperti kos, pulang-pergi dari rumah, atau tinggal di rumah warga sekitar (kecuali bagi santri khusus dari Desa Kempek). Jika ini dilanggar, maka hukumanya sangat jelas: dikeluarkan.

Kedua,  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan siang hari, mulai pukul 12.45 WIB – 17.30 WIB. Sementara pagi harinya digunakan untuk kegiatan pengajian pesantrennya, yang merupakan kegiatan wajib dan utama bagi setiap santri. Kebijakan ini telah ditetapkan sejak mulai berdirinya MTs KHAS, yang ketika itu masih bernama MTs T. (Terbuka) pada tahun 1996. Buya H. Ja’far Shodiq Aqiel Siroj, dalam beberapa kesempatan menjelaskan kenapa sekolah formal dilaksanakan siang. Kurang lebih beliau mengatakan,  “Meskipun saya mengadakan pendidikan formal, tapi Kempek tetap mengutamakan pendidikan pesantren. Pagi hari yang masih fresh, digunakan untuk mengaji bagi santri”. Intinya, bukan menomorduakan sekolah, tetapi lebih pada penekanan, bahwa di Pondok Pesantren KHAS Kempek yang utama adalah kepesantrenannya. Karenanya, ada beberapa kebijakan lain, yang merupakan bagian dari ke-khas-an MTs KHAS Kempek.

Ketiga, Pemisahan kelas putra dan putri. Begitu juga dengan wilayah putra dan putri, ada pembatasan wilayah yang jelas dan terpisah. Hal yang sama juga di kegiatan ekstrakulernya, seperti Pramuka, Pencak silat, seni hadroh, Olahraga, eskul mapel khusus, seperti IPA, Matematika, IPS dan lainya.

Keempat, Guru atau pengajar perempuan tidak boleh mengajar di putra, sebaliknya pengajar putra boleh mengajar di semua kelas (putra-putri).

Kelima, Libur sekolah mengikuti ketentuan libur pondok pesantren, yaitu libur libur bulan Maulid, akhir tahun menjelang bulan ramadhan, libur menjelang dan setelah Hari raya Idul Firi. Kegiatan libur ini, dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan Kalender Pendidikan dari Kementerian Agama, yang berupa kegiatan utama sekolah, seperti pelaksanaan PTS, PAS, PAT, UM, UAMBN-BK, juga UNBK dan lain-lain. Artinya, tidak mengurangi waktu efektif dan jam  wajib yang harus dilaksanakan sebagaimana sekolah formal pada umumnya.

Keenam, Seluruh siswa MTs KHAS terikat dengan tata – tertib pesantren. Jika ada siswa yang melanggar, maka menjadi pertimbangan di sekolah, seperti dalam kenaikan kelasnya. Jika pelanggaran itu tergolong berat, semisal melanggar syariat agama, misalnya mengkonsumsi miras, narkoba, atau melanggar larangan keras, seperti pacaran, tidak menetap di pesantren, tidak mengaji, dan lain-lain, dan oleh Pengasuh diputuskan dikembalikan ke orang tua, maka sekolah-pun wajib mengeluarkan siswa tersebut.

Ketujuh, Siswa MTs KHAS wajib mengikuti program pendidikan di Muhodloroh, yaitu MTM (Madrasah Tahdzibul Mussqqofin), sesuai tingkatan kelasnya. Mulai dari kelas Awamil, Jurmiyah, Amrity, Mutamimah dan Alfiyah. Pendidikan di MTM ditempuh sampai 6 (enam) tahun. Karenanya lulusan  MTs KHAS sangat dianjurkan oleh Pengasuh KH. Musthofa Aqiel Siroj, agar terus melanjutkan di MA KHAS atau SMK KHAS, agar dapat mengikuti program pendidikan di MTM sampai selesai, yaitu pengajian Alfiyah Ibnu Malik dan menghatamkan pengajian  Al Qur’an.

Bagi santri yang telah selesai mengikuti pengajian tingkat akhir yaitu kelas Alfiyah dan telah  lulus di MA KHAS atau SMK KHAS, maka bisa melanjutkan pendidikan di STIKES KHAS, yaitu sekolah tinggi ilmu kesahatan. Program baru Yayasan KHAS. Sehingga diharapkan, setiap alumni yang kembali ke rumah atau kampung halamannya, menjadi pribadi yang paripurna (al-insan al-kamil); memahami dan menjalankan agama secara kaffah, dan  mampu menghadapi berbagai tantangan dunia dengan kiprah yang nyata.  (MJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here