KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Pondok Pesantren Khas Kempek gelar Temu Wali Santri Kelas Alfiyah Tsaniyah Bersama Masyayikh, brtempat di Aula MA Khas Kempek, Selasa (21/05/2024) siang.
KEWAJIBAN
- Mendaftarkan diri dengan memenuhi biaya administrasi.
- Sowan pada masyayikh sebelum dan sesudah pulang.
- Mengikuti pengajian ( al-quran dan kitab).
- Muthola’ah pelajaran ( belajar) setiap ba’da maghrib.
- Berakhlaq mulia serta menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan dan nama baik pondok.
- Mengikuti kegiatan marhabanan, khithobah, dan ro’an umum.
- Mengikuti ziarah kubur dan sholat berjama’ah dengan memakai baju lengan panjang serta mengikuti aurod sampai selesai.
- Piket jaga malam dan piket kebersihan.
- Minta izin kepada pengasuh atau pengurus apabila bepergian jauh, pulang atau pindah.
- Melaporkan kepada pengurus apabila ada kehilangan.
- Mengikuti kots makan di dalam pesantren.
- Mentaati segala keputusan pengasuh atau pengurus.
LARANGAN
- Memiliki barang orang lain secara tidak sah ( mencuri atau mengghosob).
- Berhubungan dan bergaul dengan wanita
- Keluar di waktu malam, menonton televisi,pesta atau tontonan
- Mengganggu,menghina,mengejek tamu atau tetangga
- Beramai-ramai diwaktu kyai/ ustadz sedang mengajar, di waktu sholat jama’ah, di waktu musyawaroh dan setelah pukul 24.00 WIB
- Berbuka kopyah,berambut panjang,berkuku panjang dan membuka aurat
- Bermain catur,gaple,lari pagi,main bola dan sejenisnya
- Duduk atau lain2 ditepi jalan atau di rumah penduduk
- Indekos/ menginap dan makan di luar pondok
- Bertengkar dan berkelahi
- Memelihara hewan
- Menyimpan atau menggunakan hp, tape recorder / radio dan sejenisnya
- Memiliki/ membaca buku terlarang dan gambar2 kotor
- Mengamalkan amalan yang tidak diizinkan pengasuh/ pimpinan pondok
- Menjalani larangan sya’riat agama atau hukum negara
- Membeli makanan atau kebutuhan lain di warung atau toko di luar area pesantren
PERINGATAN
- Bagi santri yang tidak yang tidak mentaati tata tertib ini, wajib ikhlas atas keputusan pengasuh/ pimpinan pondok.
- tata tertib ini dibuat pada tanggal 23 syawwal 1445 H/ 02 Mei 2024 M
- tata tertib ini sewaktu-waktu bisa berubah dan ditambah bila diperlukan