KETENTUAN PERLENGKAPAN SANTRI BARU
YAYASAN KHAS PONDOK PESANTREN KEMPEK CIREBON
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
A. Santri Baru Membawa:
- Kasur lipat ukuran Kecil ( maksimal berukuran 1 x 2 m )
- Bantal ukuran kecil
- Tidak diperkenankan membawa kasur dan bantal berukuran besar
B. Membawa Perlengkapan Mandi dan Kebersihan
- Ember ukuran sedang untuk mencuci
- Sabun mandi dan sejenisnya (Seperti pasta dan sikat gigi dll.)
- Sabun cuci pakaian (Seperti deterjen bubuk, sabun colek, pewangi pakaian dll.)
C. Membawa Pakaian
- Sarung untuk santri putra dan putri (minimal 4)
- Kemeja putih, warna, dan corak untuk santri putra dan putri (minimal 6)
- Kaos dan trening untuk kegiatan istirahat dikamar untuk santri putra dan putri (minimal 1 pcs)
- Seragam sekolah selain yang telah disediakan (minimal 1 pcs)
- Onder/Rok khusus santri putri (minimal 2 selain onder seragam sekolah dan madrasah)
- Tapih khusus santri putri (minimal 2)
- Kopiah warna hitam khusus santri putra (minimal 1)
- Kerudung khusus santri putri (minimal 4)
- Mukena khusus santri putri (minimal 1)
- Sajadah (minimal 1)
D. Santri Dilarang Membawa:
- Celana atau onder levis
- Celana atau onder ketat
- Baju dan kaos yang ketat
- Baju dan kaos yang bergambar tidak sopan
- Dan menitipkan peralatan elektronik seperti Hp, laptop, alat musik dan sejenisnya di toko, warung atau warga
- Dan memakai aksesoris
- Barang atau benda yang dilarang oleh ketentuan hukum Negara dan agama
- Peralatan dapur.
Pantia PSB