Kajian Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2 Bersama KH. Ahmad Zaeni Dahlan

0
581

KHASKEMPEK.COM – Berikut ini penjelasan makna yang terkandung dalam Surat Al Maidah Ayat 2 yang dikaji oleh KH. Ahmad Zaeni Dahlan:


بسم الله الرحمن الرحيم
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

(Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah) yaitu tanda-tanda agama Allah yang meliputi segala suatu yang menjadi petunjuk akan ketentuan-ketentuan hukum-Nya.

(Dan janganlah) kamu melanggar kehormatan (bulan-bulan Haram) yaitu bulan Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dengan berperang atau melakukan perbuatan aniaya lainnya di bulan-bulan tersebut.

(Dan janganlah) kamu mengganggu (hady) yaitu hewan ternak yang dihadiahkan ke tanah Haram, dengan menghalanginya sehingga tidak bisa sampai ke tempat yang seharusnya hewan-hewan itu berada atau dengan memperlakukannya dengan buruk.

(Dan janganlah) kamu mengganggu (qolaaid) yaitu binatang ternak yang dikalungi kayu-kayuan tanah Haram sebagai penanda bahwa hewan tersebut dipersembahkan untuk tanah Haram, maka jangan kamu mengganggunya dan merusak kalungnya.

Dan (janganlah) kamu mengganggu (para pengunjung) yang sengaja datang ke (rumah Allah yang dimuliakan) yaitu Ka’bah, dengan cara memerangi atau berbuat aniaya terhadap mereka, (sedang mereka dalam keadaan mencari karunia) berupa rizki (dari Tuhan mereka), yaitu dengan berdagang, (dan) mencari (keridhoan)-Nya, yaitu mereka yang datang ke tanah Haram semata-mata untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.

(Dan apabila kamu telah bertahallul) yakni telah menyelesaikan ibadah haji atau umroh kamu (maka berburulah) jika kamu mau. (Dan janganlah sekali-kali kebencian kepada suatu kaum) kerena (mereka menghalangi kamu dari Masjid al Haram mendorong kalian berbuat aniaya) terhadap mereka.

(Dan tolong menolonglah kalian dalam) menjalankan (kebajikan) yaitu segala hal yang dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan, (dan) tolong menolonglah dalam melaksanakan (Ketakwaan) yaitu segala hal yang dapat menghindarkan seorang dari keburukan dan kerugian.

(Dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa) yaitu segala pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan Alah SWT, (dan) janganlah kamu tolong menolong dalam perbuatan (aniaya) yaitu perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

(Dan bertaqwalah) yakni takutlah kamu akan siksa Allah dengan cara metaati ketentuan-ketentuan-Nya. Karena (sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here