Hadapi New Normal, Yayasan Khas Kempek Buat Kurikulum Modifikasi

0
766

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – Pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh besar bagi dunia pendidikan, baik dari segi pembelajaran atau manajemen pendidikannya. Banyak lembaga pendidikan yang harus menyesuaikan diri dengan keadaan ini, tanpa terkecuali Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon.

Dalam era new normal ini, Yayasan Khas Kempek Cirebon telah membuat kurikulum modifikasi beserta jadwalnya, dengan tujuan supaya santri tetap bisa mengaji dengan aman dan ustadz atau kiai dapat mengajar dengan tenang.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Khas Nomor 176/Y-KHAS/VI/2020 Tanggal 11 Juni 2020 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Modifikasi Masa Pandemi Covid-19 Yayasan KHAS Kempek.

Dalam SK tersebut, dijelaskan tujuannya secara lengkap sebagai berikut:

Pertama, Menyikapi anjuran untuk membiasakan hidup sehat dengan tidak membebani para santri beban belajar yang dapat membuat stress.

Kedua, menyediakan waktu yang cukup kepada para santri untuk tetap sehat dan tetap produktif.

Ketiga, meniadakan atau meminimalisir mobilisasi santri yang selama ini banyak menimbulkan ekses negatif pada sebagian santri.

Dalam sambutannya di hadapan guru-guru MA KHAS Kempek, KH. Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan bahwa kurikulum ini diterapkan selama masa new normal pandemi dan apabila dianggap lebih maslahat, maka akan dilanjutkan dan ditetapkan untuk seterusnya.

“Ya, kurikulum modifikasi ini untuk sementara berlaku selama masa darurat pandemi covid19, kalau dianggap bagus dan maslahat maka akan terus dilanjutkan,” jelas kiai yang ikut merumuskan kurikulum tersebut, Rabu (1/7/2020).

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa santri itu berangkat ngaji sekaligus sekolah. “Untuk pelaksanaannya, santri itu berangkat ngaji sekaligus sekolah. Waktunya, dari jam 08.00 – 09.30 WIB adalah mengaji, terus dilanjut dengan kegiatan sekolah, yaitu dari jam 10.00 – 13.00 WIB,” jelas Kang Ahmad.

Adapun jadwal kegiatan kurikulum modifikasi tersebut secara lengkap adalah sebagai berikut:

Demikian informasi ini, semoga bermanfaat. (KHASMedia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here