Cerpen Santri: Wajib, Mustahil dan Jaiz

0
1499

KHASKEMPEK.COM – Seorang awam sowan kepada ulama besar. Ia ingin mendapatkan bimbingan akidah dari Sang Kiai, yang dikenalnya sangat alim dalam ilmu kalam.

“Sebelum mempelajari sifat-sifat Allah dan rasulnya, kita harus terlebih dahulu memahami pengertian wajib, mustahil dan jaiz,” kata Sang Kiai tentang dasar-dasar ilmu kalam.

“Wajib itu perkara atau sesuatu yang tidak mungkin tidak adanya,” Sang Kiai menerangkan pengertian wajib ‘aqli dalam ilmu kalam atau yang lazim disebut tauhid.

“Seperti apa contohnya, Kiai?” tanya sang tamu dengan sopan.

“Seperti adanya Allah SWT. Allah tidak mungkin tidak ada. Artinya, akal tidak akan menerima jika dikatakan Allah itu tidak ada. Maka Allah wajib adanya.”

“Sedangkan mustahil adalah sesuatu yang tidak mungkin adanya. Contohnya. Ada dzat lain yang menyamai Allah. Maka itu tidak mungkin terjadinya. Artinya, akal tidak bisa menerima adanya tuhan selain Allah, atau Allah ada dua, misalnya.”

“Sedangkan jaiz itu sesuatu yang boleh ada, juga boleh tidak adanya. Bisa terjadi atau tidak terjadinya. Contoh, Allah memasukan orang mukmin ke neraka, padahal ia tidak pernah bermaksiat walau hanya sekejap mata dalam hidupnya. Karena Allah maha kuasa atas segalanya. Itu sah-sah saja, walau secara akal itu tidak mungkin terjadi, karena melihat ‘nas Allah dalam Al-Qur’an tentang surga bagi orang-orang mukmin.”

Sang Kiai berhenti sejenak. Ia perhatikan tamunya yang masih terdiam. Sepertinya sang tamu masih belum bisa mengikuti penjelasannya.

“Saya beri contoh lain, agar lebih mudah dipahami. Tolong perhatikan baik-baik pulpen ini.”

Sang Kiai memegang pulpennya.

“Pertama, jika tidak gerak, pasti pulpen yang saya pegang ini dalam keadaan diam. Betul?”

“Betul, Kiai.”

“Ini namanya wajib. Karena pulpen ini pasti diantara dua sifat: gerak atau diam.”

“Kedua, pulpen yang saya pegang ini dalam waktu bersamaan tidak diam tapi juga tidak gerak. Apakah bisa? Apakah ada benda apapun di dunia ini, yang tidak gerak dan juga tidak diam dalam waktu bersamaan?”

“Tidak bisa dan tidak ada, Kiai.”

“Nah, ini namanya mustahil.”

“Ketiga, pulpen ini bisa atau boleh dalam keadaan gerak tapi juga bisa dalam keadaan diam di waktu lain atau tidak bersamaan. Apakah bisa kamu lakukan?”

“Nggih, bisa, Kiai. Asal tidak dalam waktu bersamaan.”

“Itu namanya jaiz,” ujar Sang Kiai.

Lalu dikatakan kepada tamunya itu, bahwa setiap orang mukalaf hukumnya wajib ‘ain mengetahui sifat-sifat wajib, mustahil dan jaiz yang ada pada Allah dan rasulnya dengan dalil-dalilnya. Baik dalil aqli maupun dalil naqli.

“Apa itu dalil aqli dan naqli, Kiai?”

“Dalil aqli adalah dalil yang berasal dari akal pikiran yang rasional dan benar. Sedangkan dalil naqli bersumber dari Al-Qur’an dan hadits.”

“Maaf, Kiai. Sebagai orang awam, apakah ada imam atau madzhab yang harus saya ikuti dalam hal akidah, sebagaimana saya mengikuti Imam Syafi’i dalam masalah yang berkaitan dengan fiqih?”

“Iya, ada. Sebagai golongan ahlussunnah wal jama’ah, kita mengikuti pada dua imam, yaitu Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi,” jawab Sang Kiai, seraya menekankan pentingnya mempelajari tauhid dengan sungguh-sungguh menurut madzhab dua imam tersebut.

“Semoga kita termasuk orang yang akidahnya benar, sehingga keseluruhan amal dan ibadah kita kelak diterima oleh Allah SWT,” Sang Kiai menutup pembicaraan dengan doa.

Penulis : Mansur Jamhuri, Alumni MTM Ponpes KHAS Kempek – Cirebon

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here