KH. Mushtofa Aqiel : “Saat Masa Transisi, Bermurahlah!!” – Ngaji Tafsir Misykat Al-Anwar

0
118

KHASKEMPEK.COM, KEMPEK – 15 Agustus 2024, KH. Muh Mushtofa Aqiel membuka pengajian Tafsir Munir di Misykat Al-Anwar yang dihadiri seluruh santri wilayah Misykat Al Anwar serta dewan Asatidz (15/08/2024).

{ إِنَّ ٱلَّذِینَ تَوَلَّوۡا۟ مِنكُمۡ یَوۡمَ ٱلۡتَقَى ٱلۡجَمۡعَانِ إِنَّمَا ٱسۡتَزَلَّهُمُ ٱلشَّیۡطَـٰنُ بِبَعۡضِ مَا كَسَبُوا۟ۖ وَلَقَدۡ عَفَا ٱللَّهُ عَنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِیمࣱ }
[Surat Ali ‘Imran: 155]

Pada waktu perang Uhud, pertempuran dua jam’an kaum mukmin dan kaum kuffar, sebagian orang mukmin tidak menuruti intruksi Nabi Muhammad Saw, seharusnya tetap berposisi di atas gunung baik Nabi dan kaum muslimin mendapat kemenangan atau kekalahan, akan tetapi gara-gara syaitan yg selalu menyesatkan dengan memvisualisasikan pemusatan perhatian pada gonimah, menyisakan 12 orang saja yg masih tetap pada posisi, sehingga menimbulkan kekalahan pada Nabi dan kaum mukmin.
Pada kejadian demikian Allah SWT. mentoleransi dan mengampuni mereka, Sungguh Allah maha Pengampun orang mukmin dan Maha Penyantun tidak segera menyiksa orang kafir.

Kemurahan Allah mengampuni kaum mukmin ini karena dalam masa transisi, masa pembinaan ummat islam yg patut dijadikan teori dalam segala hal. Seperti :


a. Dalam perang Uhud, kemurahan pengampunan-Nya adalah sbg bentuk kasih sayang Allah karena di masa tersebut orang Islam itu melarat, miskin dan baru dua kali berperang setelah sebelumnya perang Badar. Meski orang mukmin telah mukholafatu amrin nabi tapi Allah masih sukarela mengampuni.
Oleh karenanya Allah dawuh
وَلَقَدۡ عَفَا ٱللَّهُ عَنۡهُمۡۗ
Allah benar-benar mengampuni orang mukmin, supada tidak putus asa dan tidak putus harapan.

b. Dalam hubungan rumah tangga, suami istri yg masih baru dalam masa pembinaan hendaknya bermurah dan santun dengan saling belajar memahami hak dan kewajiban masing², jangan langsung mendikte, menekan, memaksakan ini dan itu yg justeru memberatkan salah satu pihak bahkan bisa berujung perceraian.


c. Dalam Pesantren atau berorganisasi yg masih berumur jagung masa pembinaan, hendaknya bermurah dengan jangan terlalu keras peraturannya.


d. Dalam aqidah. Suatu hari di Makkah Nabi bertemu dengan seorang wanita muda, Nabi bertanya “Ya jariyyah aina Allah?” wahai wanita muda, Allah itu dimana?
fi al-sama’ di langit, jawab sang wanita.
Nabi berkata : Shodaqot wa amanat Dia benar dan dia sudah beriman.
Mendengar pembelaan Nabi, sahabat memprotes : “Katanya Allah tidak di mana-mana? Tidak menempati tempat? Kenapa tadi orang jawab Allah berada di langit malah dibenarkan wahai Rasulallah?”
Selama ini keyakinan kuffar tentang tuhan mereka yaitu ashnam (berhala) itu ada di bumi, dengan wanita muda ini menjawab Allah ada di langit maka yang penting tidak di bumi, karena kalau di bumi itu berhala, yg penting bukan berhala saja dulu.
Jika menjawab Tuhan di langit berarti dia tidak bertuhankan berhala. Tidak bertuhankan berhala saja dulu.

Oleh karenanya masa transisi itu lebih sulit.
Nabi Muhammad 13 tahun di Makkah yg kebanyakan Ayat Al Quran turun menjelaskan Aqidah, sedangkan Nabi di Madinah 10 tahun menetapkan Syariah, itu artinya transisi aqidah lebih lama dan lebih berat sehingga pada waktu itu kanjeng Nabi memaklumi dan membenarkan perkataan wanita muda tersebut. Apalagi merubah aqidah dan keyakinan, sekedar merubah adat saja sangat sulit.


Wallahu a’lam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here